UMUM

Moh. Sahri Ucapkan Selamat atas Putusan MK yang Menetapkan Pasangan Jimad sebagai Pemenang Pilkada Sampang

SAMPANG, digitalpena.com – Moh. Sahri, tokoh masyarakat Kecamatan Sreseh yang juga menjabat sebagai Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang, mengucapkan selamat dan sukses atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Jimad sebagai pemenang Pilkada Sampang.

Dalam pernyataannya, Moh. Sahri menyampaikan apresiasi atas proses hukum yang telah berjalan dengan baik dan transparan. Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak demi terciptanya stabilitas politik dan pembangunan di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Babinsa Hadir Mengawal Generasi Sehat: Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Ketapang Timur

“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Jimad yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sampang berdasarkan keputusan MK. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujar Moh. Sahri.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang baru demi kepentingan bersama. “Pilkada telah usai, saatnya kita bersama-sama membangun Sampang agar lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menjaga Keamanan Desa: Babinsa Torjun Pererat Poskamling Bersama Warga Desa Kanjer

Putusan MK yang menguatkan kemenangan pasangan Jimad menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses Pilkada Sampang. Dengan adanya keputusan final ini, diharapkan tidak ada lagi perpecahan di tengah masyarakat, dan semua pihak dapat bersama-sama mendukung pemerintahan yang sah demi kemajuan daerah. (AZ)

BACA JUGA :  Tim ARX SMAN 3 Pamekasan Raih Medali Emas dan Special Award di Indonesia International IoT Olympiad (I3O) 2024

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button